Sabtu, 18 Juni 2011

abnormalitas pada pemakai obat terlarang

Tugas PU II (E-learning)
Soal:
Ketergantungan obat terlarang termasuk salah satu pembasahan yang dibahas dalam bab abnormalitas. Bagimana penjelasan tentang abormalitas pada pemakai obat terlarang?
Jawaban:
Suatu ketika di dalam kehidupan seseorang pasti pernah mengalami suatu kejadian yang dapat mengakibatkan seseorang merasa cemas, tidak nyaman, tertekan batinnya, sehingga seluruh pola perilakunya berubah. Hal tersebut juga yang terjadi pada pemakai narkoba. Suatu ketika mereka merasa tertekan, cemas, dalam mengadapi suatu masalah, dan mereka tidak dapat mengatasi hal tersebut sehingga perilaku yang mereka lakukan untuk mengurangi rasa cemas dan tertekan tersebut adalah dengan mengunakan obat terlarang. Sekali seseorang masuk dalam pengunaan narkoba mereka akan terus ketagihan. Rasa tenang sesaat yang diberikan oleh obat terlarang tersebut akan terus mereka cari. Sehingga ketika mereka sudah terlanjur masuk ke dalam lubang hitam tersebut (memakai narkoba), mereka tidak akan sadar dengan perilaku yang mereka lakukan.
Penjelasan diatas merupakan penjelasan abnormalitas pada pemakai obat terlarang dengan pendekatan medis. Pendekatan medis sendiri bersifat fungsional. Artinya, sejauh suatu organ tubuh atau kepribadian seseorang bisa melakukan fungsi-fungsinya sesuai dengan kapasitasnya, maka keadaannya disebut normal. Tetapi bila dalam melaksanakan fungsinya organ-organ tubuh dan kepribadian tersebut tidak berfungsi penuh (mengalami gangguan) maka keadaannya disebut abnormal. Pada kasus pemakai obat terlarang kebribadian dan tingkah laku mereka cenderung telah berubah dan organ-organ tubuh mereka juga mengalami gangguan.
Selain dengan pendekatan medis, penjelasan abnormalitas pada pemakai obat terlarang juga dapat dijelaskan dengan kriteria abnormalitas. Kriteria yang dimaksud adalah penyimpangan dari norma-norma sosial. Menurut kriteria ini, abnormal diartikan sebagai nonkonformitas, yaitu sifat tidak patuh atau tidak sejalan dengan norma social. Di sini terdapat relativisme budaya (apa saja yang umum atau lazim adalah normal). Dalam kasus yang ada, pada pemakai obat terlarang mereka terdapat dalam golongan yang tidak umum maupun tidak lazim di tengah masyarakat.  Perbuatan yang mereka lakukan (pemakai obat telarang) tidak sejalan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku, perilaku pemakaian obat telarang tersebut tidak dapat menunjang kepentingan masyarakat akan tetapi hanya demi kepentingan sendiri, hanya pada kesenangan sesaat.
Pendekatan medis dan penyimpangan dari norma-norma social kiranya dapat menjelaskan tentang abnormalitas pada pemakai narkoba. Yang jelas, abnormalitas pada pemakai obat terlarang masih dapat dijelaskan dengan pendekatan maupun kriteria lainya tentang abnormalitas.

 Sumber Pustaka: Materi PU II tentang “Abnormalitas” Universitas Mercu Buana Yogyakarta